Bekasi, November 2025 — NN NEWS, Pelaksanaan proyek pemerintah yang dipercayakan kepada pihak ketiga seharusnya memenuhi seluruh kebutuhan teknis sesuai ketentuan, melalui verifikasi pejabat pembuat komitmen. Namun, proyek drainase di Kota Bekasi diduga menyimpang dari aturan tersebut.
LSM AMAN Kota Bekasi menemukan dugaan pencurian listrik PLN oleh pelaksana proyek drainase. Ketua Umum LSM AMAN, Rusben, menyampaikan temuan ini kepada redaksi Narasi Nusantara, seraya menegaskan pihaknya akan meminta Inspektorat Kota Bekasi segera melakukan audit terhadap seluruh kegiatan proyek di tujuh titik.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai uang rakyat dan listrik negara dicuri seenaknya oleh kontraktor nakal,” tegasnya.
Dugaan penyimpangan ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proyek pemerintah, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara serta merusak kepercayaan publik. Aparat penegak hukum diminta segera bertindak agar praktik serupa tidak terus terjadi di Kota Bekasi.
(Redaksi Narasi Nusantara)


More Stories
Diduga Bermasalah, Sertifikat Tanah Atas Nama Husni Tamrin Tuai Protes Keluarga
Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan, GRIB Jaya PAC Jatiasih Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama
PSHT RANTING KEMANG BAGI TAKJI TERHADAP PENGGUNA JALAN DAN WARGA