Pekanbaru — NN News, Dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru tengah menjadi perhatian publik. Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) DPD Provinsi Riau mengungkap temuan awal terkait sejumlah kegiatan pada tahun anggaran 2023 dan 2024 yang dinilai tidak sesuai dengan laporan pelaksanaan di lapangan.
Ketua DPD LSM Forkorindo Riau, Tp. Batubara, saat memberikan keterangan pers di Pekanbaru, Jumat (17/10/2025), menyampaikan bahwa hasil penelusuran timnya menunjukkan adanya beberapa kegiatan yang patut dicermati lebih lanjut, dengan nilai anggaran mencapai miliaran rupiah.
> “Kami telah melakukan investigasi lapangan terhadap sejumlah kegiatan yang tercantum dalam laporan realisasi anggaran Satpol PP Pekanbaru. Dari hasil penelusuran, ada beberapa kegiatan yang tidak ditemukan pelaksanaannya di lapangan. Temuan ini mencakup dua tahun anggaran, 2023 dan 2024,” ujar Tp. Batubara.
Forkorindo menilai terdapat sejumlah pos anggaran yang perlu diklarifikasi. Pada tahun anggaran 2023, tercatat penyerapan anggaran dengan nilai signifikan, namun hasil pengecekan di lapangan menunjukkan indikasi ketidaksesuaian antara laporan dan pelaksanaan. Sementara untuk tahun anggaran 2024, Forkorindo menemukan beberapa kegiatan dengan nilai ratusan juta hingga miliaran rupiah yang juga dinilai perlu diaudit lebih lanjut.
> “Kami belum dapat merinci seluruh kegiatan karena masih dalam proses pendalaman. Data lengkap akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait agar dapat dilakukan audit dan penyelidikan resmi,” tambahnya.
Terkait hal tersebut, pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Satpol PP Kota Pekanbaru. Sekretaris Satpol PP yang berhasil dihubungi menyampaikan bahwa dirinya dan Kasatpol PP baru menjabat, sehingga belum menguasai seluruh dokumen dan data anggaran sebelumnya.
> “Terkait informasi tersebut, kami masih melakukan penyesuaian di jabatan baru dan fokus pada program kerja yang sedang berjalan. Untuk data rinci, kami perlu koordinasi lebih lanjut,” ujarnya.
Forkorindo Riau menegaskan komitmennya untuk menyerahkan temuan ini ke aparat penegak hukum serta meminta dilakukan audit investigatif oleh lembaga berwenang. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kota Pekanbaru.


More Stories
Diduga Bermasalah, Sertifikat Tanah Atas Nama Husni Tamrin Tuai Protes Keluarga
Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan, GRIB Jaya PAC Jatiasih Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama
PSHT RANTING KEMANG BAGI TAKJI TERHADAP PENGGUNA JALAN DAN WARGA