Redaksi
Dasar Hukum Undang-undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Media Online
NARASI NUSANTARA NEWS
“Independen, Akurat dan Berimbang”
Narasi Nusantara News diterbitkan oleh PT. ZONA INTEGRITAS UTAMA
Badan Hukum Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R. I.
No: AHU.-0033597.AH.01.01.Tahun 2024
NIB : 1405240285436
NPWP : 20.199.985.1-407.000
Pendiri
YAHYA TOMIKA
Direktur
YHANA PRANARYA
Dewan Redaksi
TIMBUL SINAGA S.E
ELWIKER NAINGGOLAN
YHANA
Pimpinan Umum
Wakil Pimpinan Umum
Pimpinan Redaksi
ELWIKER NAINGGOLAN
Wakil Pimpinan Redaksi
Sekretaris Redaksi
LOLITA
Bendahara
MARGARETH
Redaktur Pelaksana
Kepala Investigasi
Kordinator Liputan
Liputan Khusus
(LIPSUS)
KEPALA PERWAKILAN BEKASI RAYA
RYA
Perwakilan Sumatera selatan
KABIRO BOGOR RAYA
Kepala Perwakilan Riau
Syahnurdin
Kepala Biro Kabupaten Siak Provinsi Riau
Martin
KABIRO MESUJI
IT
DONI ERISTO
Disain/ layout
RIZWAN
Wartawan :
Kontributor :
Alamat Redaksi & Tata Usaha :
Jl Bekasi tengah gang Margahayu 1 no 7 RT 07 RW 07 kelurahan Margahayu kecamatan Bekasi Timur kota Bekasi
Hp/ wa : +62 877-2005-9998
Alamat Email : narasinusantara0@gmail.com
Rekening Bank BJB :
a/n : ZONA INTREGRITAS UTAMA PT
rek : 0142678691001
BRI A/N YHANA PRANARYA
Rek : 708601032954537
PERHATIAN
“Setiap Wartawan NARASI NUSANTARA NEWS dalam menjalankan Tugas Jurnalistik harus bekerja berdasarkan Kode Etik sesuai dengan Undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Dan namanya terdaftar di Box Redaksi Narasi Nusantara News serta dilengkapi dengan KARTU PERS dan Surat Tugas dari Pimpinan Redaksi Narasi Nusantara News yang masih aktif.
Wartawan Online Narasi Nusantara.news tidak di benarkan mendatangi narasumber, kecuali untuk kepentingan liputan, selalu koordinasi dan laporan kegiatan selalu terpantau, Apabila ketentuan ini tidak dipenuhi maka wartawan tersebut bukan tanggungjawab redaksi Narasi Nusantara News.”
Sesuai dengan Undang-undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dalam Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1 ayat 4
“Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik“
” Setiap wartawan Narasi Nusantara News wajib menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen terhadap kode etik jurnalistik, kejujuran, dan profesionalisme. Langkah ini dilakukan untuk menjaga independensi, akuntabilitas, dan kredibilitas pemberitaan”.