JAKARTA –NN NEWS, Persidangan sengketa lahan hibah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali membuka fakta yang memicu tanda tanya besar, terutama terkait keabsahan sertifikat tanah yang kini dikuasai oleh Husni Tamrin.
Sidang yang digelar Rabu, 1 April 2026, belum menunjukkan perkembangan signifikan setelah majelis hakim menilai keterangan saksi dari pihak penggugat belum cukup kuat. Dari dua saksi yang diajukan, hanya satu yang diterima, itupun dengan keterangan terbatas.
Namun, substansi persoalan justru terletak pada dugaan kejanggalan dalam dokumen kepemilikan tanah.
Ahli waris lain, Hairony dan Titie Nurhayatie, secara terbuka menyatakan tidak pernah merasa menandatangani dokumen yang mengalihkan hak tanah kepada Husni Tamrin. Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam proses administrasi yang melatarbelakangi terbitnya sertifikat tersebut.
Lebih jauh, riwayat hibah tanah menunjukkan adanya dua dokumen berbeda atas objek yang sama. Hibah pertama dilakukan pada tahun 1982 oleh pemilik awal kepada anak sulung. Namun, pada tahun 1991 muncul hibah lain kepada anak ketiga, yang dilakukan setelah pemilik awal telah wafat.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur, bahkan berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum apabila terbukti terdapat dokumen yang tidak sah.
Pihak keluarga penggugat menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk menguji keabsahan dokumen tersebut, termasuk kemungkinan melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan.
Dalam praktik hukum pertanahan, setiap proses peralihan hak atas tanah warisan wajib melibatkan seluruh ahli waris. Ketidakhadiran persetujuan dari salah satu pihak dapat menjadi dasar pembatalan sertifikat.
Kasus ini pun menjadi perhatian karena dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dalam proses administrasi pertanahan, yang berpotensi merugikan pihak-pihak yang memiliki hak sah.
Sidang lanjutan dijadwalkan pada 8 April 2026, dengan harapan dapat menghadirkan bukti dan keterangan yang lebih terang dalam mengungkap duduk perkara sengketa ini.Red


More Stories
Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan, GRIB Jaya PAC Jatiasih Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama
PSHT RANTING KEMANG BAGI TAKJI TERHADAP PENGGUNA JALAN DAN WARGA
DPP GENSI Minta Kejagung Dalami Pengelolaan Dana Hibah KONI Kota Bekasi, Tokoh Masyarakat Dorong Penanganan Transparan