JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Generasi Solidaritas Indonesia (DPP GENSI) meminta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI untuk mendalami laporan terkait pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi tahun anggaran 2023–2024.
Laporan tersebut diketahui telah mendapatkan disposisi dari Direktorat Penyidikan Pidsus Kejaksaan Agung RI pada 12 Februari 2026, sehingga diharapkan dapat menjadi bahan awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelaahan lebih lanjut.
Ketua Umum DPP GENSI, Garisah Idharul Haq, menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan pihaknya merujuk pada sejumlah dokumen yang dinilai relevan, di antaranya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Menurutnya, kedua dokumen tersebut dapat menjadi referensi bagi aparat penegak hukum untuk melihat keterkaitan berbagai informasi yang berkembang di ruang publik terkait penggunaan anggaran hibah tersebut.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menelaah berbagai dokumen yang ada secara menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Garisah di Jakarta.
GENSI juga menyebut adanya sejumlah catatan yang menurut mereka perlu didalami lebih lanjut, termasuk kesesuaian waktu antara realisasi anggaran hibah dengan sejumlah peristiwa yang tercatat dalam dokumen yang mereka kaji. Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa seluruh proses pembuktian merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
Pihaknya juga berharap Kejaksaan Agung dapat meminta klarifikasi dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana hibah tersebut, termasuk pihak yang menjabat dalam struktur organisasi KONI Kota Bekasi pada periode dimaksud.
Diketahui, Wali Kota Bekasi juga menjabat sebagai Ketua KONI Kota Bekasi pada periode terkait, sehingga diharapkan dapat memberikan keterangan apabila dibutuhkan dalam proses penelaahan oleh aparat penegak hukum.
Di tempat terpisah, tokoh masyarakat Kota Bekasi Ahmad Sumantri juga memberikan tanggapan terkait laporan tersebut. Ia berharap aparat penegak hukum, baik di Kejaksaan Agung maupun di Kejaksaan Negeri, dapat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius dan profesional.
Menurutnya, proses penegakan hukum yang transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
“Kami berharap setiap laporan yang disampaikan masyarakat dapat ditangani secara objektif dan terbuka, sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Ahmad Sumantri.
Ahmad Sumantri yang juga menjabat sebagai Sekretaris Cabang GRIB Jaya Kota Bekasi menambahkan bahwa masyarakat berharap penegakan hukum dapat berjalan secara adil tanpa memandang latar belakang pihak yang terlibat.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai perkembangan lebih lanjut dari laporan tersebut.red


More Stories
Diduga Bermasalah, Sertifikat Tanah Atas Nama Husni Tamrin Tuai Protes Keluarga
Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan, GRIB Jaya PAC Jatiasih Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama
PSHT RANTING KEMANG BAGI TAKJI TERHADAP PENGGUNA JALAN DAN WARGA