Karawang–Anjangsana Ketua Umum LBH-Kasihhati Justicia Adv. Lilik Adi Gunawan,S.H., yang juga sebagai Dewan Pakar Forum Pers Independent Indonesia (FPII) bersama Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Utama Karawang Adv.Sujari,S.E.,S.H , untuk menjalin sinergitas bersama Lapas Kelas II Karawang.
Kalapas Kelas II A Karawang Christo Victor Nixon Toar, didampingi Ka KPLP Resnu Parada Andhika menerima langsung kunjungan Ketua Umum LBH-Kasihhati Justicia dan Ketua DPD Peradi Utama Karawang pada Selasa, (14/10/2025) di Ruang Ka KPLP Lapas Kelas II A Karawang.
“Kunjungan kerja Ketua Umum LBH Kasihhati Justicia dan Ketua DPD Peradi Utama Karawang untuk menciptakan sinergitas dan kolaborasi bersama Lapas Kelas II A Karawang terkait edukasi hukum serta program konsultasi dan bantuan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan diberikan secara gratis.” kata Ketua Umum LBH Kasihhati Justicia Adv.Lilik Adi Gunawan, S.H.saat diwawancara awak media.
“Selain itu kami akan turut serta andil dalam pembinaan kemandirian dan kepribadian dengan mengandeng pihak stakeholder yang akan memberikan bekal ketrampilan yang dilaksanakan oleh warga binaan selama menjalani masa pidananya.” tegas Adv.Lilik Adi Gunawan, S.H.
“Kunjungan kami merupakan salah satu bentuk wujud sinergitas bersama Lapas Kelas II A Karawang untuk mewujudkan kolaborasi terkait edukasi dan bantuan hukum hukum secara cuma -cuma .” kata Ketua Umum LBH Kasihhati Justicia Adv.Lilik Adi Gunawan,S.H.
“LBH Kasihhati Justicia dan Ketua DPD Peradi Utama mengapresiasi atas sambutan hangat yang diberikan Kalapas dan Ka KPLP Lapas Kelas II A Karawang beserta jajaran Lapas Kelas IIA Karawang.” tegas Adv.Lilik Adi Gunawan, S.H.yang juga sebagai Ketua Bidang Idiologi dan Doktrin Media Dewan Pimpinan Nasional Peradi Utama.
.“Kami mengapresiasi pembinaan-pembinaan kemandirian yang dilaksanakan warga binaan Lapas Kelas II A Karawang mulai dari Pembuatan Kerajinan tangan (handycraft), Tata Boga, Menjahit, Sablon, Barber Shop dan pembuatan roti dan ikut serta dalam mensukseskan program Ketahanan pangan nasional ” jelas Adv.Sujari.
Adv.Sujadi memaparkan stigma negatif tentang ex narapidana masih menjadi momok yang selalu muncul di masyarakat, tentunya kami dari Organisasi Advokat Peradi Utama akan ikut serta berperan aktif tak hanya dalam memberikan edukasi hukum serta pembinaan, kami akan mengandeng stakeholder untuk membekali ketrampilan sesuai bakat dan potensinya WBP untuk menjadi bekal kelak usai mereka menjalani masa hukuman dan dapat merubah stigma negatif sebagai ex napi yang selama ini beredar dikalangan masyarakat
“Kami dari LBH- Kasihhati Justicia serta DPD-Peradi Utama Karawang akan bersurat resmi kepada Kalapas Kelas II Karawang tembusan ke Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat untuk mengaktualisasikan dalam MoU hingga dapat terwujud sinergitas untuk kepentingan Warga Binaan Pemasyarakatan.” imbuh Adv.Lilik Adi Gunawan, S.H.
“Terima kasih kepada Ketua DPD Peradi Utama dan Ketua Umum LBH Kasihhati Justicia telah mengunjungi Lapas Kelas II A Karawang, semoga dapat terjalin kolaborasi yang konsisten untuk mewujudkan MoU Klinik Hukum di Lapas Kelas II Karawang terkait edukasi dan konsultasi hukum maupun bantuan hukum gratis kepada WBP.”tegas Cristio.
“Tentunya dengan adanya stakeholder dalam upaya turut serta dalam pembinaan WBP dapat mempunyai kemampuan keterampilan hingga selepas menjalani masa hukuman dapat mandiri dan secara perlahan stigma negatif dapat hilang sebagai mantan narapida , dan dapat diterima kembali di masyarakat.” pungkas Cristio. (Tim/Red).
More Stories
Aset Desa Diserobot, Pemerintah Kampung Tanjung Kuras Desak Aparat Bertindak
BKD Siak Diapresiasi KPPN, Jadi Kabupaten Paling Cepat Cairkan Dana Desa di Riau
Warga Bekasi Tuntut Kejelasan, Janji Pembangunan Balai Rakyat Tak Kunjung Ditepati